Selasa, 17 November 2009

LEMBAGA

Mayoritas LKM didirikan sebagai lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) namun demikain dengan berkembangnya lembaga keuangan mikro perubahan focus telah terjadi dari pemberiaan layananan kredit ke proses intermediasi financial sesungguhnya, termaksud penyediaan tabungan dan jasa keuangan lainnya yang dituntut masyarakat miskin bekerja. Banyak LKM sekarang mulai melihat keuntungan dan kerugian dari perbedaan stuktur kelembagaan dan sebagai besar LKM telah membentuk atau sedang membentuk kemitraan dengan lembaga pengembangan lainnya seperti pemerintah, donor, dan LSM international ketika memutuskan dengan siapa akan melakukan kerjasama baik tujuan LKM maupun tujuan mitra pengembanagan potensial harus dipertimbangkan, kemitraan mempengaruhi stuktur LKM, seluruh sumber pendanaan dan kegiatannya.

PENTINGNYA LEMBAGA

Lembaga adalah sekumpulan asset ( manusia, keuanagn dan lainya ) yang digabung untuk melakukan segala kegiatan seperti penghimpunan simpanan dan pemberiaan kredit dan suatu kegiatan yang hanya sekali berlangsung seperti suatu proyek bukanlah lembaga. Jadi berdasarkan sifatnya lembaga mempunyai fungsi dan kekekalan tertentu.namun demikian bila mana seseorang melihat jumlah penyedia khusus intermediasi financial bagi para wanita dan pria yang berpendapatan rendah disuatu Negara tertentu ia dengan mudah dapat melihat perbedaan dalam derajat apakah mereka benar benar lembaga yaitu suatu tingkat dimana fungsi sudah diartikan dengan baik dan didirikan dan dijalankan bagi pelaksana fungsi secara tetap.

SIFAT SIFAT LEMBAGA YANG BAIK

1. Lembaga itu menyediakan jasa untuk kelompok sasaran yang relevan

· Pelayanan yang layak termasuk penawaran kredit yang cocok dengan permintaan pelanggan, ini menunjukan pada ukuran kredit dan batas waktu, persyaratan agunan dan tata cara yang diterapkan dalam memberikan kredit dan memastikan pembayaran kembali, LKM yang baik harus memiliki dan bersedia mengadopsi teknologi kredit yang cepat yang memukunkan layayana yang bermutu untuk disusun dan didistribusikan sehingga menarik dan dapat diakses oleh kelompok sasaran.

· Cakupan pelayanan harus konsisten dangan situasi pelanggan dalam beberapa hal hanya menawarkan kredit dengan satu jenis khusus dan sudah merupakan segala sesuatu yang dibutuhkan dal hal lain beberapa jenis kredit yang berbeda mungkin penting.

· Harga yang para pelanggan harus bayar untuk layaan oleh para lembaga pada umumnya bukan kepentingan utama berdasarkan pengalaman praktis namun demikian biaya transaksi yang rendah untuk para pelanggan tingkat likuiditas simpanan yang tinggi dan kredit yang tersedia adalah cepat adalah sifat yang sangat penting yang disediakan suatu lembaga yang berorientasi pada kelompok sasaran

2. Kegiatan dan pelayanan yang ditawarkan lembaga tidak saja dituntut namun juga mempunyai dampak positif pada kehidupan nasabah.

3. Lembaga itu kuat dan sehat secara keuangan, dan mantap karena semua orang termaksuk kelompok sasaran membutuhkan persediaan jasa keuangan yang dapat diandalakan.

PENTINGGNYA LEMBAGA MITRA

Dalam kemitra kedua belah pihak memiliki hak sama untuk memutuskan apa saja yang para mitra dapat lakukan dan ingin dilakukan bersama. Kemitraan dibentuk bila mana beberapa organisasi berusaha saling memperkuat dan menopang diri mereka sendiri, kemitraan adalah proses pemberdayaan yang mengandalkan kepercayaan dan keyakinan, kekompakan , visi dan pendekatan yang mengakui sumbangan bersama dan persamaan.keduammitra mempunyai peran yang saling mengisi yang tercipta melalui negosiasi dan tunduk kepada dperubahan kerena kemitraan tumbuh dan keadaan disekitarnya berkembang.

Lembaga lembaga mitra asing dapat membawa pendanaan, bantuan teknis dan pelatihan kepada kemitraan sering kali lembaga asing akrab dengan “kebiasaan terbain “ lembaga keuangan mikkro dan mengusai informasi dan sumber yang tidak dimiliki oleh mitra setempat.

JENIS LEMBAGA

  • Lembaga formal sering diartikan sebagai lembaga yang tunduk tudak hanya kepada peraturan perundang undangan umum tetap juga pada peraturan dan pengawasan perbankan khusus,
  • Lembaga semi formal adalah lembaga for mal dalam hal telah terdaftar sebagai kesatuian yang tunduk kepada seluruh peraturan terundang undangan yang relefan termaksud undang undang perdagangan namun berfisat non formal.
  • Penyedia nonformal, yang umumnya tidak disebut sebagai lembaga yaitu suatu kesatuan yang tidak tunduk kepada baik undang undang perbankan khusus maupunundang nundang perdagangan umum,dan yang kegiatan operasionalnya juga nonformal.

1. LEMBAGA KEUANGAN FORMAL

Ø Bank pembangunan umum, sebagai besar yang didirikan dengan dukungan keuangan yang cukup dari organisasi asing dan international bank pembangunan didirikan untuk menyediakan jasa keuangan untuk beberapa sector strategis seperti pertanian dan industri

Ø Bank pembangunan swasta adalah bank golongan khusus yang ada disuatu Negara luas yang ditujukan untuk mengisi kesenjangan modal dalam sector produksi yang dinggap terlampau beresiko menurut standar komersial.

Ø Bank tabungan dan bank tabunagn Pos, Status hokum dan kepemilikan bank tabungan bervariasi namun secara khas mereka bukan milik pemerintah pemerintah pusat Negara mereka.

Ø Bank umum, adalah lembaga keuangan formal yang memberikan kredit jangka pendek dan kredit jangka panjang untuk usaha yang sudah mapan.

Ø Lembaga keuangan nonformal, Jenis paling umum lembaga keuangan norformal adalah koperasi keuangan dan LSM keuangan,

2. LEMBAGA KEUANGAN SEMI FORMAL

Ø Koperasi kredit,

Ø Koperasi simpan pinjam, dan koperasi keuangan lainnya

Ø LSM

Ø Kelompok mandiri

3. PENYEDIA KEUANGAN NON FORMAL

Ø Pelepas uang ( Murni )

Ø Pedagang, tuan tanah, dan sejenisnya,

Ø Kelompok mandiri

Ø Asosiaisi tabungan dan kredit bergulir( kelompok kerja dan kelompok mandiri serbaguna )

Ø Sanak saudara dan teman teman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar